Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (apbk).

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor10
Tahun2001
TentangANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPUNG (APBK).
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4645
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan