Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Peningkatan Status 8 (delapan) Kecamatan Pembantu Menjadi Kecamatan di Daerah Kabupaten Tulang Bawang.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TULANG BAWANG
Nomor1
Tahun2001
TentangPENINGKATAN STATUS 8 (DELAPAN) KECAMATAN PEMBANTU MENJADI KECAMATAN DI DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan