Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TRENGGALEK
Nomor5
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7843
Jumlah diDownload6