Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Tradisional, Penataan Pasar Modern dan Toko Modern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TRENGGALEK
Nomor2
Tahun2011
TentangPERLINDUNGAN, PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PENATAAN PASAR MODERN DAN TOKO MODERN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4748
Jumlah diDownload