Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TRENGGALEK
Nomor10
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2012
Pejabat Pengundangan