Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TRENGGALEK
Nomor10
Tahun2011
TentangRETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3331
Jumlah diDownload