Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
Nomor7
Tahun2011
TentangPERATURAN DAERAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7042
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan26
Tanggal Pengundangan22 Desember 2011
Pejabat Pengundangan