Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TEMANGGUNG
Nomor8
Tahun2013
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7623
Jumlah diDownload6