Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Penebangan dan Pengangkutan Kayu di Luar Kawasan Hutan di Kabupaten Temanggung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TEMANGGUNG
Nomor6
Tahun2011
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 8 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENEBANGAN DAN PENGANGKUTAN KAYU DI LUAR KAWASAN HUTAN DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8723
Jumlah diDownload6