Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TELUK BINTUNI
Nomor2
Tahun2016
TentangKedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal26 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8879
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2016
Pejabat Pengundangan