Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibu Kota Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal Tahun 2004-2013.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TEGAL
Nomor9
Tahun2005
TentangRENCANA UMUM TATA RUANG KOTA DENGAN KEDALAMAN MATERI RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA IBU KOTA KECAMATAN LEBAKSIU KABUPATEN TEGAL TAHUN 2004-2013.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2161
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan28
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan