Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Retribusi Tentang Retribusi Terminal.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TEGAL
Nomor6
Tahun2007
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TEGAL NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI TENTANG RETRIBUSI TERMINAL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4180
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan