Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 27 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TEGAL
Nomor5
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEGAL NOMOR 27 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5845
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan