Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Pendirian Perseroan Terbatas (pt) Sahabat Agung Praja, Tbk Sebagaimana Telah di Ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Daerah Tingkat Ii Nomor 16 Tahun 1997.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TEGAL
Nomor11
Tahun2007
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TEGAL NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) SAHABAT AGUNG PRAJA, TBK SEBAGAIMANA TELAH DI UBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEGAL DAERAH TINGKAT II NOMOR 16 TAHUN 1997.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10021
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan