Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tegal Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Pendirian Perseroan Terbatas (pt) Sahabat Agung Praja, Tbk Sebagaimana Telah di Ubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Daerah Tingkat Ii Nomor 16 Tahun 1997.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TEGAL |
Nomor | 11 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TEGAL NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (PT) SAHABAT AGUNG PRAJA, TBK SEBAGAIMANA TELAH DI UBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEGAL DAERAH TINGKAT II NOMOR 16 TAHUN 1997. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10021 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 11 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |