Peraturan Daerah Kabupaten Tarakan Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TARAKAN
Nomor8
Tahun2009
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5437
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan