Peraturan Daerah Kabupaten Tarakan Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TARAKAN
Nomor4
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8855
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan