Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Ruhui Rahayu Kabupaten Tapin.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TAPIN
Nomor9
Tahun2007
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TAPIN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH RUHUI RAHAYU KABUPATEN TAPIN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8815
Jumlah diDownload