Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perdagangan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TAPIN
Nomor5
Tahun2007
TentangPERDAGANGAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4857
Jumlah diDownload