Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TAPIN
Nomor14
Tahun2009
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TAPIN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7042
Jumlah diDownload