Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TAPIN
Nomor12
Tahun2007
TentangPERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPIN NOMOR 03 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TAPIN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3720
Jumlah diDownload