Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kecamatan Tebing Tinggi, Kecamatan Batang Asam, Kecamatan Renah Mendaluh, Kecamatan Muara Papalik, Kecamatan Seberang Kota, Kecamatan Bram Itam, Kecamatan Kuala Betara dan Kecamatan Senyerang Serta Penataan Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT |
Nomor | 8 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEMBENTUKAN KECAMATAN TEBING TINGGI, KECAMATAN BATANG ASAM, KECAMATAN RENAH MENDALUH, KECAMATAN MUARA PAPALIK, KECAMATAN SEBERANG KOTA, KECAMATAN BRAM ITAM, KECAMATAN KUALA BETARA DAN KECAMATAN SENYERANG SERTA PENATAAN DESA DAN KELURAHAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |