Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Nomor14 Tahun 2001 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN NOMOR14 TAHUN 2001 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 9627 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 12 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |