Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor7
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3301
Jumlah diDownload7