Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kesejahteraan, Sosial, dan Tenaga Kerja.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor6
Tahun2005
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 14 TAHUN 2003 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KESEJAHTERAAN, SOSIAL, DAN TENAGA KERJA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3355
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan