Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor5
Tahun2012
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1521
Jumlah diDownload6