Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 21 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor21
Tahun1999
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7635
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan