Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tanggamus Nomor 34 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pasar.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANGGAMUS
Nomor15
Tahun2001
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TANGGAMUS NOMOR 34 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PASAR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1136
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan