Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan dan Sitematika Penulisan Produk Hukum Desa.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH LAUT
Nomor8
Tahun2008
TentangPEDOMAN PENYUSUNAN DAN SITEMATIKA PENULISAN PRODUK HUKUM DESA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9077
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan