Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH LAUT
Nomor7
Tahun2014
TentangKetertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6775
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan