Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Pelaihari.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH LAUT
Nomor16
Tahun2008
TentangPENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT PELAIHARI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6143
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan