Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TANAH DATAR |
Nomor | 9 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5771 |
Jumlah diDownload | 6 |
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 6SERI D |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |