Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH DATAR
Nomor6
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN STAF AHLI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9589
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan3SERI D
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan