Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH DATAR
Nomor2
Tahun2011
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7780
Jumlah diDownload6