Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH DATAR
Nomor14
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4064
Jumlah diDownload7