Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH DATAR
Nomor13
Tahun2011
TentangRETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3716
Jumlah diDownload6