Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH DATAR
Nomor11
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2257
Jumlah diDownload8