Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Peningkatan Jalan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor9
Tahun2008
TentangPELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6395
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan66
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan