Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Karang Bintang, Kecamatan Mantewe, Kecamatan Angsana dan Kecamatan Kuranji.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN TANAH BUMBU |
Nomor | 9 |
Tahun | 2005 |
Tentang | PEMBENTUKAN KECAMATAN SIMPANG EMPAT, KECAMATAN KARANG BINTANG, KECAMATAN MANTEWE, KECAMATAN ANGSANA DAN KECAMATAN KURANJI. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 5558 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2005 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 9 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |