Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah(bumd) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor9
Tahun2004
TentangPEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH(BUMD) PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7764
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan