Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor8
Tahun2014
TentangPenyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Batulicin Jaya Utama Tahun Anggaran 2014
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9209
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan