Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor8
Tahun2013
TentangPenambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7275
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan