Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum di Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor8
Tahun2007
TentangKEBERSIHAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1836
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan