Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor8
Tahun2006
TentangPEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6723
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan