Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Serta Pembukaan Cabang Atau Perwakilan Koperasi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor8
Tahun2005
TentangPENGESAHAN AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR KOPERASI SERTA PEMBUKAAN CABANG ATAU PERWAKILAN KOPERASI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat205
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan