Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Penyediaan Dana Pembangunan Prasarana dan Sarana Fisik Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005-2009.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor8
Tahun2004
TentangPENYEDIAAN DANA PEMBANGUNAN PRASARANA DAN SARANA FISIK PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU TAHUN 2005-2009.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4740
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan