Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor7
Tahun2014
TentangPenambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2014
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1143
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan