Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke dalam Modal Perusahaan Pt. Nusantara Batulicin

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor7
Tahun2012
TentangPenambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan PT. Nusantara Batulicin
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1523
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan