Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Amanah Husada Kabupaten Tanah Bumbu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor7
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AMANAH HUSADA KABUPATEN TANAH BUMBU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat264
Jumlah diDownload6