Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor7
Tahun2007
TentangPENDIRIAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA BERSUJUD KABUPATEN TANAH BUMBU.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7664
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan