Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN TANAH BUMBU
Nomor6
Tahun2011
TentangPEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN TANAH BUMBU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4552
Jumlah diDownload6